Perintah Jujur bagi Para Pelaku Bisnis

Terkhusus lagi,
terdapat perintah khusus untuk jujur
bagi para pelaku bisnis
karena memang kebanyakan dari
kebiasaan mereka adalah melakukan
penipuan dan menempuh segala cara
demi melariskan barang dagangan.

Dari ‘Abdurrahman bin Syibel رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُ,
Rasulullah ﷺ bersabda :
“Para pedagang adalah tukang maksiat”.
Diantara para sahabat ada yg bertanya :
“Wahai Rasulullah,
bukankah Allah
telah menghalalkan jual-beli ?”.
Rasulullah ﷺ menjawab :
“Ya, namun mereka
sering berdusta dalam berkata,
juga sering bersumpah namun
sumpahnya palsu”.
(HR. Ahmad 3/428, Ath Thabari dalam Tahdzibul Atsar 1/43, 99, 100, At Thahawi dalam Musykilul Atsar 3/12, Al Hakim 2/6-7, Shahih dalam Silsilah Ahadits Shahihah 1/707)

Tidak salah jika dikatakan bahwa
kebanyakan para pedagang
berbuat demikian,
karena Rasulullah ﷺ mengabarkan :
“Wahai para pedagang,
sesungguhnya setan dan dosa
hadir dalam jual-beli.
Maka iringilah jual-belimu dengan
banyak bersedekah.”
(HR. Tirmidzi 1208, ia berkata: “Hadits ini hasan shahih”)

Dari Rifa’ah رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُ,
ia mengatakan bahwa ia pernah keluar
bersama Nabi ﷺ ke tanah lapang dan
melihat manusia sedang melakukan
transaksi jual beli.
Beliau lalu menyeru :
“Wahai para pedagang !”
Orang² pun memperhatikan seruan
Rasulullah ﷺ sambil menengadahkan
leher dan pandangan mereka pd beliau.
Lantas Nabi ﷺ bersabda :
“Sesungguhnya para pedagang
akan dibangkitkan pada hari kiamat nanti
sebagai orang² fajir (jahat)
kecuali pedagang :

  • yang bertakwa pada Allah,
  • berbuat baik dan
  • berlaku jujur.”
    (HR. Tirmidzi no 1210, Ibnu Majah no 2146, Shahih lighoirihi dalam Shahih At Targhib 1785)

Bersambung..
Semoga bermanfaat.
إِنْ شَاءَ اللّٰه