Imam Ibnu Qudamah رحمه الله mengatakan :
- “Sepantasnya agar seorang anak
benar² dipantau oleh orang tuanya,
bahkan sejak umurnya yang paling dini. - Dan tidaklah ia disusui serta diasuh,
melainkan oleh seorang wanita shalihah
beragama yang mengkonsumsi makanan² yang halal. - Karena susu yang diproduksi dari
dzat/ penghasilan yang haram,
niscaya tidak ada keberkahan padanya. - Dan apabila nampak padanya dasar²
watak usia tamyiz yang pertama muncul
adalah sifat malu,
niscaya itu adalah tanda kemuliaan dia
dan kabar bagus dengan kesempurnaan
akalnya saat masa² dewasa.
Dan ini akan membantu proses pendidikannya dengan sifat malu pada dirinya.”
(Mukhtashar Minhajil Qashidin : 109-110, cet. Dar Ibnil Jauzi Kairo)
Bersambung..
Semoga bermanfaat.
إِنْ شَاءَ اللّٰهُ